Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan status artis Ririn Ekawati terkait kasus narkoba yang menyeretnya kini masih menjadi saksi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan status artis Ririn Ekawati terkait kasus narkoba yang menyeretnya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Kompol Ronaldo mengungkapkan Ririn hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Keputusan itu diambil karena dalam pemeriksaan urine, Ririn dinyatakan negatif psikotropika.
Ririn juga sudah menjalani proses tes rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (9/3/2020).
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan rambut dan darah belum dapat diketahui.
Kompol Ronaldo mengatakan pihak BNN membutuhkan waktu kurang lebih tiga hingga lima hari kerja.
Hingga akhirnya, Ririn akan dikembalikan ke rumah dan tidak dilakukan penahanan.
"Jadi kalau untuk pemeriksaan rambut itu dari BNN membutuhkan waktu sekitar tiga sampai lima hari kerja," terang Kompol Ronaldo.
"Status dari RE itu adalah sebagai saksi."
Baca: KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat
Baca: Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif
"Jadi setelah selesai pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," imbuhnya.
Kemudian Kompol Ronaldo menjelaskan kegiatan Ririn hari ini setelah terseret kasus narkoba.
Yakni bersama anggota kepolisian Polres Jakarta Barat menuju BNN di pagi hari.
Setelah itu kembali ke Polres untuk melakukan kegiatan tambahan.