Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan

Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan status artis Ririn Ekawati terkait kasus narkoba yang menyeretnya kini masih menjadi saksi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan
Instagram Ririn Ekawati dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Ririn Ekawati. 

Ditemui dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) pagi, Kompol Ronaldo mengungkapkan kronologi penangkapan Ririn.

Kompol Ronaldo menjelaskan, awalnya mendapat laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima.

Kompol Ronaldo menuturkan, pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020).

"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo.

"Dan kemudian di lobi sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang."

Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn dan ITY.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dilakukan pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil mereka.

Petugas pun ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF.
Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.

"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five," imbuhnya.

Baca: 2 Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia Masih Positif, Kini Alami Beban Psikologis

Baca: Soal Siswi SMP Bunuh Bocah, Komisioner KPAI: Jalan Terbaik Pengobatan dan Rehabilitasi

Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY.


Di kos tersebut ditemukan tiga butir happy five.

"Kemudian dilanjutkan lagi ke kos-kosannya, itu ditemukan lagi ada tiga butir," jelas Kompol Ronaldo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas