Mirip Jennifer Dunn, Artis FTV Aima Diaz Terseret Kasus TPPU Wawan,Dapat Mobil dan Apartemen Mewah
Sederet nama artis menjadi saksi dari kasus pidana pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Editor: Anita K Wardhani
![Mirip Jennifer Dunn, Artis FTV Aima Diaz Terseret Kasus TPPU Wawan,Dapat Mobil dan Apartemen Mewah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aima-tipikor.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sederet nama artis menjadi saksi dari kasus pidana pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan yang melakukan pencucian uang dan korupsi itu membagikan beberapa mobil pada sederet artis, salah satunya Jennifer Dunn dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz.
Jennifer Dunn mendapat satu buah mobil mewah yaitu Toyota Vellfire putih.
Terkait bagi-bagi mobil itu terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Laura Indriani selaku sekretaris Wawan.
Bukan hanya itu, Jennifer Dunn juga mendapatkan fasilitas kartu kredit secara cuma-cuma dari Wawan.
Selain Jennifer Dunn, ada pemain FTV yaitu Aima Mawaddah yang juga ikut terseret namanya.
Aima Mawaddah mengaku bahwa dirinya terganggu dengan adanya kasus ini yang melibatkan dirinya.
![Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penerima-mobil-wawans.jpg)
“Saya datang ke persidangan ini untuk koperatif aja, supaya masalahnya cepat selesai enggak ketunda-tunda lagi. Lumayan cukup mengganggu juga,” ucap Aima Mawaddah dikutip Tribunnews.com dari Grid.Id.
Nama Aima Mawaddah terseret, sebab dia menerima sebuah apartemen dan mobil mewah dari Wawan dengan cuma-cuma.
Tapi sayangnya mobil itu sudah dijual sejak lama, namun KPK tetap meminta hasil dari penjualan mobil tersebut.
“Mobil sudah dijual, jadi saya mengembalikan ke KPK dalam bentuk uang sebesar Rp 235 juta,” terangnya Saat ditemui di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat.
Selain mobil, Aima mengaku mendapatkan apartemen mewah Bellagio dan tinggal di apartemen itu selama tiga tahun.
Aima Mawaddah di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam waktu tiga tahun tinggal di apartemen Aima hanya membayar 5 juta Rupiah.
Hal itulah yang membuat hakim ketua bertanya-tanya mengapa hanya sekali pembayaran dalam tiga tahun.