Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bekerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Diberi Mobil Mewah dan Gaji Rp9 Juta dari Wawan

Jennifer Dunn mengungkapkan pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bekerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Diberi Mobil Mewah dan Gaji Rp9 Juta dari Wawan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn mengungkapkan pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Selama bekerja di tempat karaoke itu, dia menerima fasilitas mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 dan gaji Rp 9 Juta. Tempat karaoke itu berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Pemberian mobil Toyota Vellfire itu disebutkan di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap anggaran pembelian mobil itu senilai Rp 910 Juta.

Hal itu diungkap Jedun saat memberikan keterangan untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Selain kendaraan, ingat ada fasilitas lain yang diberikan?" tanya Ni Made Sudani, ketua majelis hakim perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan, di ruang sidang.

"Iya," jawab Jedun.

Berita Rekomendasi

"Ini 2013, Pak Wawan mengatakan ini saya buatkan kartu kredit," tanya Ni Made Sudani.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan," jawab Jedun

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesai nya itu malam,".

Ditemui setelah persidangan, Jedun juga mengaku mendapatkan gaji senilai Rp 9 juta per bulan.

"Gaji Rp 9 juta," ujarnya.

Pemberian fasilitas mobil mewah dan gaji Rp 9 juta itu yang bisa dinilai besar untuk pekerjaan sebagai public relation atau humas.

Pada saat mendapatkan fasilitas itu, Jedun memandang sebagai hal biasa.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya, mungkin aku cuma berpikir itu hanya fasilitas," tambahnya.

Sebelumnya, artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Wawan terjerat kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (12/3/2020) siang.

Berdasarkan pemantauan, Jennifer Dunn memakai kerudung dan baju berwarna pink.

Di awal persidangan, dia mengungkapkan dihadapan majelis hakim mengenal Wawan.

"Aku diminta Mas Wawan dengan temannya Oliver mempromosikan perusahaan di Kuningan," kata Jennifer.

Selain Jennifer Dunn, pada Kamis ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi lainnya.

Mereka yaitu, pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Sebelumnya, Jennifer Dunn berhalangan hadir pada pemanggilan saksi, Senin (9/3/2020).

Selain Jennifer sejumlah artis lainnya, yaitu
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir pada saat itu.

Alhasil, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.

Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.

Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, terdakwa, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.

"Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer. Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.

JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang. Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp44,5 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas