Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Humas di Tempat Karaoke Milik Wawan, Jennifer Dunn Tanpa Kontrak Kerja, Tapi . . .

Artis Jennifer Dunn pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP)

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Humas di Tempat Karaoke Milik Wawan, Jennifer Dunn Tanpa Kontrak Kerja, Tapi . . .
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Hal ini diungkap pada saat Jennifer menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mencecar soal pekerjaan yang diberikan Wawan tersebut.

"Itu kapan?" tanya Ni Made Sudani kepada Jennifer Dunn.

"Itu aku ingat-ingat ya. 2013, Aku sudah tidak syuting lagi makanya aku cari kerjaan melalui mas Wawan dan Oliver," jawab Jennifer.

Jennifer menjelaskan Wawan meminta untuk bekerja sebagai public relation atau hubungan masyarakat (humas). Menurut dia, tempat karaoke itu berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Di tempat karaoke yang ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja di tempat itu," kata dia.

Bekerja sebagai humas, dia mengaku memanfaatkan jaringan pertemanan untuk mengajak karaoke di tempat tersebut.

Jennifer Dunn (30) usai jadi saksi kasus Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang.
Jennifer Dunn (30) usai jadi saksi kasus Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu.
Saya itu ke situ membawa temen-temen, mempromosikan tempat itu," tuturnya.

Di kesempatan itu, Ni Made Sudani sempat menanyakan apakah terikat kontrak kerja dengan Wawan.

"Saudara ada perjanjian kerja?" tanya hakim.

"Saat itu belum ada kontrak kerja, tetapi sudah ada pembicaraan serius," jawab Jennifer Dunn.

Jennifer bekerja di tempat karaoke itu selama dua bulan. Sebab, Wawan terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Baca: Akui Dapat Fasilitas Kartu Kredit untuk Kerja dari Wawan, Jennifer Dunn Habiskan Jutaan Beli Makeup

Baca: Hindari Virus Corona, Ayu Azhari dan Putrinya Rutin Minum Jamu

Baca: Mengaku Bukan Artis di Depan Hakim Sidang Wawan, Jennifer Dunn: Sudah Lama Tidak Kerja Kaya Gitu

Wawan terjerat kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (12/3/2020) siang.

Berdasarkan pemantauan, Jennifer Dunn memakai kerudung dan baju berwarna pink.

Di awal persidangan, dia mengungkapkan dihadapan majelis hakim mengenal Wawan.

"Aku diminta Mas Wawan dengan temannya Oliver mempromosikan perusahaan di Kuningan," kata Jennifer.

Selain Jennifer Dunn, pada Kamis ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi lainnya.

Mereka yaitu, pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Sebelumnya, Jennifer Dunn berhalangan hadir pada pemanggilan saksi, Senin (9/3/2020).

Selain Jennifer sejumlah artis lainnya, yaitu
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir pada saat itu.

Alhasil, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.

Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.

Di surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, terdakwa, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer. Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.

JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang. Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp44,5 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas