Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jennifer Dunn Dapat Mobil Alphard, Gaji 9 Juta, Kartu Kredit, & Liburan Saat Kerja Ini dengan Wawan

Jennifer Dunn mengaku pernah kerja dengan Wawan dan mendapat gaji 9 juta, kartu kredit, mobil, serta pergi liburan, ini yang dilakukan Jennifer Dunn

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Jennifer Dunn Dapat Mobil Alphard, Gaji 9 Juta, Kartu Kredit, & Liburan Saat Kerja Ini dengan Wawan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Dunn buka-bukaan mengenai pekerjaannya ketika pekerjaan saat bekerja dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dirinya mengaku hanya memiliki hubungan yang profesional dengan Wawan.

Meski begitu, Jennifer Dunn mendapat berbagai fasilitas oleh Wawan.

Jennifer Dunn mengaku pernah kerja dengan Wawan dan mendapat gaji 9 juta, kartu kredit, mobil, serta pergi liburan, ini yang dilakukan Jennifer Dunn.

Jennifer Dunn muncul di hadapan publik karena menjadi saksi atas kasus pencucian uang yang melibatkan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Di hadapan hakim, Jennifer Dunn mengakui pernah diberi berbagai fasilitas ketika bertemu dengan Wawan.

Jennifer Dunn Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang, Dapat Kartu Kredit dari Wawan dengan Limit 50 Juta
Jennifer Dunn Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang, Dapat Kartu Kredit dari Wawan dengan Limit 50 Juta (Tribunnews dan KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Istri Faisal Haris tersebut mengaku bekerja dengan Wawan di sebuah usaha karaoke milik Wawan di kawasan Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT

Berbagai fasilitas pun didapatkan oleh Jennifer Dunn.

Antara lain satu unit mobil Alphard atas namanya, gaji 9 juta perbulan, kartu kredit ber-limit Rp 50 juta, hingga liburan.

Publik pun menjadi bertanya-tanya pekerjaan apa yang dilakukan oleh Jennifer Dunn di usaha karaoke tersebut.

Halaman 2 ====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas