Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Trio Ikan Asin Nonton Video yang Sebabkan Mereka Dibui, Kekeuh Bantah Singgung Organ Intim Fairuz

Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipertontonkan video Ikan Asin, tetap bantah singgung organ intim

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Trio Ikan Asin Nonton Video yang Sebabkan Mereka Dibui, Kekeuh Bantah Singgung Organ Intim Fairuz
Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Ikan Asin tampaknya masih saja berlanjut.

Kini, trio Ikan Asin dipertontonkan video Ikan Asin di persidangan.

Menonton video yang membuat mereka dibui, tetap masih tak akui singgung organ intim.

Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipertontonkan video Ikan Asin, tetap bantah singgung organ intim.

Kasus Ikan Asin menjadi perbincangan hangat di tahun 2019.

Video di Youtube Channel Pablo Benua dan Rey Utami dan diposting pada tanggal 15 Juni 2019 silam banjir kritik masyarakat.

 Ingat Kasus Ikan Asin? Unggah Video Anak Rindu Mama, Postingan Baru Pablo Benua Isyaratkan Cerai?

 Biasa Berpenampilan Mentereng dengan Aksesoris Mahal, Ini Penampilan Hotman Paris Saat Jatuh Miskin

Fairuz A Rafiq (kiri) dan Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar - Rey Utami.
Fairuz A Rafiq (kiri) dan Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar - Rey Utami. (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin)

Galih Ginanjar blak-blakan membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu, Fairuz A. Rafiq, meski tak menyeutka namanya.

Berita Rekomendasi

Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya bau ikan asin yang kemudian viral.

Tak terima, Fairuz A. Rafiq kemudian melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mereka didakwa dengan Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas