Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel dan Suami Ditangkap karena Narkoba, sang Ayah Akui Belum Tahu: Saya Cari Info Dulu

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tak tahu menahu soal kabar penangkapan putrinya dan sang menantu, Bibi Ardiansyah.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Vanessa Angel dan Suami Ditangkap karena Narkoba, sang Ayah Akui Belum Tahu: Saya Cari Info Dulu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). 

Namun, Kombes Pol Audie tidak menyampaikan informasi lebih lanjut perihal itu.

"Belum ada keterangan lanjut ya," ucapnya.

Meski demikian, ia hanya mengungkapkan adanya penangkapan Vanessa dan Bibi diduga karena mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Sang Ayah Mengaku Belum Dapat Kabar

Kasus Pelanggaran UU ITE

Sebelumnya, Vanessa Angel juga terlibat kasus pelanggaran UU ITE di Surabaya, Jawa Timur pada awal 2019 lalu, dikutip Tribunnews.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa dan rekannya sesama artis di dua hotel berbeda sekitar 12.30 WIB pada Sabtu (5/1/2019).

Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Setelah digrebek, keduanya langsung digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Baca: Lagi Hamil, Vanessa Angel Justru Ditangkap karena Narkoba dengan Suami, Polisi Temukan Psikotropika

Vanessa Angel hamil muda
Vanessa Angel (Instagram @vanessaangelofficial)

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.

Selanjutnya, kasus tersebut juga berakhir pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya.

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi denda atau subsidair hukuman terhadap Vanessa Angel. 

Baca: Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Polisi: Benar

Adapun Vanessa Angel terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1).

Yang tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas