Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Penggelapan Uang dengan Terlapor Irwansyah Naik ke Tahap Penyidikan

Hal ini lantaran sudah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Penggelapan Uang dengan Terlapor Irwansyah Naik ke Tahap Penyidikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Irwansyah menghadiri konferensi pres premiere film Roh Fasik di Jakarta, Senin (6/5/2019). Pada film bergenre horor itu Irwansyah berperan sebagai Hasan, yang akan tayang pada 9 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang dengan terlapor artis Irwansyah sudah naik ke tahap penyidikan.

Demikian dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Senin (23/3/2020) saat dihubungi.

Hal ini lantaran sudah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

"Jadi kasusnya sejauh ini kami sudah menaikkan ke penyidikan," ujar Galih. 

Baca: Laudya Cynthia Bella Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang

Baca: Imbas Social Distancing, Prilly Latuconsina Potong Rambut Pakai Gunting Dapur di Rumahnya

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Berita Rekomendasi

Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Baca: Andrea Dian Tak Tahu Bagaimana Covid-19 Hinggap di Tubuhnya

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis untuk Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas