Tak Terima Pernikahannya dengan Nikita Mirzani Disahkan Negara, Dipo Latief Ajukan Kasasi ke MA
Dipo Laitef dan Nikita Mirzani menikah secara siri pada 2018. Niki selanjutnya mengajukan permohonan isbat nikah dan pernikahan itu disahkan negara.
Editor: Willem Jonata
Namun, Pengadilan Tinggi Agama menolak permohonan banding Dipo tersebut.
Oleh karena itu, kata Uus, kliennya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan.
Baca: Dipo Latief Punya Niat Baik Menikahi Nikita Mirzani
"Dipo hanya ingin mendapatkan kebenaran dan keadilan secara hukum karena putusan pengadilan yang keliru, tidak dapat dibiarkan berlaku," ucapnya.
Adapun pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief membangun rumah tangga tidak berlangsung lama.
Mereka memutuskan berpisah setelah menjalin bahtera rumah tangga selama kurang dari satu tahun.
Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia seorang putra yang saat ini dalam pengasuhan Nikita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikah Sirinya dengan Nikita Mirzani Disahkan, Dipo Latief Gugat ke MA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.