Hari Ini Vonis, Berikut Rekam Jejak Kasus Ikan Asin yang Seret Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo
Nasib Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan ditentukan Senin (13/4/2020) hari ini. Berikut rekam jejak kasusnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"“Kamu emosi?” tanya majelis hakim.
“Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang), Pak,” ucap Fairuz dalam persidangan.
Setelah Fairuz pingsan suasana PN Jakarta Selatan semakin memanas karena keluarga Fairuz tak terima atas apa yang terjadi kepada Fairuz.
4. Tuntutan Trio Ikan Asin berbeda
Meski didakwa dengan dakwaan yang sama, ketiganya mendapat tuntutan yang berbeda. Galih Ginanjar dituntut 3.5 tahun penjara, Pablo Benua 2.5 tahun penjara dan Rey Utami 2 tahun penjara.
Ketiga yang saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sama-sama dituntut ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (24/3/2020). Pablo Benua mengaku tak terkejut dengan tuntutan yang diberikan padanya.
"Kita enggak memprediksi, tapi juga enggak jadi kejutan juga. Karena apapun kita siap pada pembelaan kita," kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rey Utami yang dituntut sedikit lebih ringan dari suaminya berharap pada pledoi yang diajukan pihaknya setelah pembacaan tuntutan agar mendapat hasil yang terbaik.
"Nanti kita akan lihat di pledoi, dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan yang terbaik," ujar Rey Utami.
Sementara itu Galih Ginanjar yang dituntut jauh lebih lama dibanding Pablo dan Rey menanggapi tuntutan JPU dengan santai.
"Saya sih hadapi aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju ajaterus," kata Galih Ginanjar usai persidangan.