Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba Lagi, Ditemukan Ganja 18 Gram dan Alat Hisap Sabu saat Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan aktor senior, Tio Pakusadewo.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Terus dia memang mengonsumsi ganja dan juga sabu, sabu dia bisa seminggu sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, Tio diamankan oleh pihak kepolisian pada tahun 2017.
Kala itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Baca: Polisi Buru Pemasok Ekstasi dan Sabu Kepada Tio Pakusadewo
Baca: Polisi Pakai APD Saat Tangkap Tio Pakusadewo, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Dalam kasus tersebut Tio diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.
"Tersangka adalah public figure senior, yang memang sudah dua kali," terang Kombes Pol Yusri.
"Ini kali kedua tertangkap, kalau masih ingat 2017 yang lalu."
"Bersangkutan ditangkap pada saat itu dengan barang bukti sekitar 0,5 gram sabu," ucap dia.
"Proses waktu itu direhabilitasi," tambahnya. (Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.