Tio Pakusadewo Ungkap Alasan Pakai Narkoba karena Stroke, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Karena stroke Tio Pakusadewo konsumsi narkoba, Pihak keluarga Tio diketahui telah mengajukan asesmen agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan Tio Pakusadewo memakai narkoba lantaran ingin menghilangkan rasa sakit. Yusri mengatakan, Tio diketahui memiliki riwayat penyakit stroke
Diketahui, Tio Pakusadewo memakai narkoba bersama dengan temannya berinisial G.
"Alasan pertama dia ketergantungan pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya. Setalah kita cek TP ini mengalami stroke ringan," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).
Namun demikian, ia memastikan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan Tio Pakusadewo diperbolehkan menggunakan narkoba.
"Tapi kan kita bukan ke arah sana, kita masuknya yang bersangkutan telah menggunakan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," jelas dia.
Baca: Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkoba karena Stroke, Donny Alamsyah Ungkap Kisahnya Berobat
Baca: Pesta Ganja Bareng Tio Pakusadewo, Pria Berinisial G Diamankan Polisi
Baca: CEK FAKTA, Ariel NOAH Pakai Baju Mirip Tenaga Medis Plus Masker, Ini yang Terjadi Sesungguhnya
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak keluarga Tio diketahui telah mengajukan asesmen agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.
"Rencananya keluarga TP akan ajukan asesmen untuk yang bersangkutan. Nanti kita ajukan ke yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan lagi stroke," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.