Berkas Kasus Narkotika Sudah ke Kejaksaan, Lucinta Luna Bisa Disidang Sebelum Lebaran
Berkas perkara penyalahgunaan kasus narkotika , Lucinta Luna dinyatakan lengkap atau P21.
Editor: Anita K Wardhani
Pelimpahan tahap dua ini juga menyertakan IF alias FLO, rekan Lucinta Luna yang merupakan pemasok obat terlarang terhadap artis kontroversial itu.
"Jadi saat ini untukk LL dan dan FLO itu posisinya sudah menjadi tahanan kejaksaan. Meskipun untuk rutannya tetap di Pondok Bambu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Sebelumnya, Lucinta Luna membuat geger publik lantaran ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama sang kekasih, Abbas, di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.
Kendati sempat tak mengaku mengonsumsi barang haram, Lucinta Luna tak bisa mengelak ketika berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, dia diketahui positif amphetamine, MDMA dan benzo.
Artis kontroversial itu akhirnya mengaku sudah sekitar lima bulan sebelumnya mengonsumsi obat tersebut yang didapat dari Flo karena alasan depresi dan tertekan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menunggu Dakwaan, Lucinta Luna Bisa Disidang Sebelum Lebaran,
Penulis: Elga Hikari Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.