Kabarnya Zul Zivilia Sakit, Sang Istri Cemas karena Belum Boleh Berkunjung Sejak Pandemi Covid-19
Zul Zivilia, pelantun lagu Aishiteru itu, mengeluh sakit di perut bawah, demam hingga membuatnya tak bisa tidur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Retno Paradina menuturkan Zul Zivilia, suaminya, sedang dalam kondisi sakit.
Namun, pandemi virus corona (Covid-19) membuat Retno Paradina tak bisa membesuk Zul di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia mengetahui kondisi suaminya sakit dari pengacara.
"Untuk komunikasi paling sekali-sekali, itu juga kalau pengacara pas lagi kunjungan, karena untuk sekarang kerabat tidak diperbolehkan berkunjung semenjak ada wabah Covid-19," kata Retno, saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Baca: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tegas Tak Ingin Anaknya Cerai, Ini Alasannya
Baca: Kenang Masa Lajang, Sandra Dewi Cerita Kondisinya Saat Putus Cinta Hingga Ada Niatan Obral Diri
"Intinya kalau untuk kabar alhamdulillah ada yang berbaik hati untuk kasih kabar, apa lagi kalau soal kesehatannya," lanjut Retno.
Baca: Ungkapan Kesedihan Yan Vellia sebagai Istri dan Percakapan Terakhirnya di SMS dengan Didi Kempot
Retno mendapat kabar bahwa dua hari ini Zul tengah sakit. Pelantun lagu Aishiteru itu mengeluh sakit di perut bawah, demam hingga membuatnya tak bisa tidur.
Hal tersebut membuat Retno khawatir. Sebab terakhir kali ia mengunjungi suaminya itu sekitar dua bulan lalu, sebelum adanya pandemi virus corona.
Retno mengaku tidak mengetahui secara detail sakit apa yang sedang diderita suaminya.
"Belum tau detail sakitnya apa cuma dia ngeluh demam sakit perut bawah dan bisanya cuma tiduran," bebernya.
"Sedangkan kalau untuk tahu detail sakitnya mungkin butuh pemeriksaan dalam, cuma kan kondisinya di sana beda," kata Retno.
Zul Zivilia divonis penjara 18 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul terjerat kasus narkotika usai tertangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.
Polisi menemukan 9,5 kilogram sabu, 24 butir ekstasi dan uang Rp 1.400.000 dari hasil tangkap tangan.