Kepada Polisi, Roy Kiyoshi Mengaku Indigo hingga Butuh Obat Tidur untuk Redakan Kecemasannya
Roy Kiyoshi dipindahkan dari sel tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Editor: Willem Jonata
Roy menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan tidur selama ini dan ketika mendekam di penjara, sehingga pihaknya mengajukam proses asesmen rehabilitasi.
"Saya belum bisa bicara berapa lama konsumsi (psikotropika)," ucapnya.
Hanya saja, Roy menghimbau kepasa semua orang, khususnya anak muda untuk tidak mengonsumsi obat tidur jika tak bisa istirahat dengan cepat.
"Buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep dan himbauan juga buat para anak muda untuk bisa tidur secara natural tanpa mengkonsumsi seperti itu (obat)," jelasnya.
Baca: Kenal Roy Kiyoshi sebagai Anak Mami yang Manja, Kriss Hatta: Saya Yakin Dia Bukan Pemakai Narkoba
Lebih lanjut, Roy Kiyoshi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian karena sudah mengabulkan permintaan rehabilitasi.
"Saya menganggap semuanya seperti keluarga saya sendiri," ungkap Roy Kiyoshi.
Penjelasan Polisi
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO.
"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Vivick menambahkan, setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya memutuskan untuk memindahlan Roy Kiyoshi ke RSKO.
"Pada akhirnya kami harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ucapnya.
Pantauan Warta Kota, Roy Kiyoshi mengenakan baju tahanan berwarna oranye, yang bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan'.
Baca: Ditahan, Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah
Selama wawancara, Roy Kiyoshi hanya menunduk didepan awak media. Telapak tangannya pun terlihat saling menggenggam dan ia terus menunduk.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.