Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar 27 Mei: Disidang Bareng Pemasok, akan Berlangsung Secara Online

Selebriti Lucinta Luna segera menjalani proses peradilan atas kasus psikotropika yang menjeratnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar 27 Mei: Disidang Bareng Pemasok, akan Berlangsung Secara Online
Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucinta Luna segera menjalani proses peradilan atas kasus psikotropika yang menjeratnya.

Sidang perdana dari selebgram ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Saat ini, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, pengadilan telah menyusun hakim yang akan memimpin persidangan.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Setyanto Hermawan telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara (Lucinta Luna) tersebut," kata Eko Aryanto, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (18/5/2020).

Ketua Majelis Hakim perkara Lucinta Luna adalah Eko Aryanto didampingi dua hakim anggota Masrizal dan Purwanto.

Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)

Jalani Sidang dengan Pemasok

Berita Rekomendasi

Tak sendiri, Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana bersama orang yang memasok psikotropika padanya yakni Intan Florencia alias Flo.

Selain pemasok, Intan merupakan teman dekat Lucinta Luna.

Baca: Roy Kiyoshi Terbukti Positif Konsumsi Benzo, Jenis Narkoba yang Juga Dikonsumsi Lucinta Luna

Baca: Berkasnya P21, Perkara Kasus Narkoba Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Siap Disidangkan

Baca: Lucinta Luna dan Seleb Lain Dipastikan Berjemur Setiap Pagi Bersama Tahanan Lain

"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya Intan Florencia alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika," kata Aryanto, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Sidang Online

Dikutip dari Kompas.com, sidang Lucinta Luna itu direncanakan akan berlangsung secara online, karena pandemi virus corona.

Agenda sidang perdana tersebut ialah pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Lucinta Luna dikenai pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas