Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kemungkinan Tio Pakusadewo Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukumnya Tetap Jalan

Polda Metro Jaya angkat bicara seputar hasil asesmen rehabilitasi aktor Tio Pakusadewo (56).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemungkinan Tio Pakusadewo Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukumnya Tetap Jalan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya angkat bicara seputar hasil asesmen rehabilitasi aktor Tio Pakusadewo (56).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima hasil dari proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kami baru menerima hasil assesmen rehab ini setelah idul fitri kemarin," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengatakan Tio Pakusadewo menjalani proses rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta dan hasilnya dikeluarkan oleh pihak yang bersangkutan pada 28 April 2020.

Baca: Lebaran di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara: Kondisi Tio Pakusadewo Baik-baik Saja

"Hasil asesmen saudara TP (Tio Pakusadewo) ini hasilnya adalah perlu adanya rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang perundang-undangan narkotika," ucapnya.

"Dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Soal itu, polisi masih mendalami hasil asesmen rehabilitasi dari Tio Pakusadewo, dan akan berkoordinasi dengan Panti Rehabilitasi.

"Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak RSKO di Cibubur, Jakarta Timur. Nanti dilihat setelah kita melakukan koordinasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengakui bahwa nantinya pihak kepolisian akan memutuskan setelah mendalami hasil asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo.

"Nanti akan kita gelar apakah kemungkinan hasil asesmen untuk rehabilitasi itu bisa kita terima atau tidak," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas