FAKTA Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Penjaga Toko Kelontong hingga Diduga Punya Jaringan
Polisi telah menangkap pelaku yang mengunggah video syur mirip Syahrini ke akun Instagram @danunyinyir, Selasa (19/5/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip Syahrini di akun Instagram @danunyinyir, Selasa (19/5/2020).
Perempuan berinisial MS (36) itu merupakan warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berikut fakta dari MS, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Penjaga Toko Kelontong
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Desa Selorejo, Supriyono menyebut, MS merupakan warga dengan kondisi ekonomi yang lemah.
MS tinggal di rumah peninggalan orang tuanya bersama dengan seorang saudaranya.
"Dari sisi ekonomi termasuk ekonomi lemah," ujar Supriyono dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Baca: Selain Syahrini, 5 Artis Cantik Ini juga Pernah Digosipkan Terkait Video Syur, Ada Gisel & Nagita
Baca: Usai Polisikan Penyebar Video Syur, Kini Syahrini Bersiap Penjarakan Ayah Angkat, Kalau Lakukan Ini
Baca: Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Diciduk Polisi, Aisyahrani Buka Suara
Pihaknya pun membantu MS dengan mengajukan bantuan sosial sebagai dampak Covid-19.
MS setiap harinya mengelola sebuah toko kelontong kecil yang terletak di depan rumahnya.
"Kesehariannya jaga toko itu," ungkap Supriyono.
Kurang Bergaul
Masih dikutip dari laman yang sama, Supriyono menyebut, MS dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan tetangganya.
Menurutnya, pelaku penyebar video syur mirip Syahrini itu dikenal jarang bepergian ke luar rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.