Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyebar Video Syur Haters Syahrini, Ibu Rumah Tangga Hobi Medsos dan Dapat Penghasilan dari Endorse

Polda Metro Jaya mengungkap motif penyebaran video porno mirip artis Syahrini di media sosial oleh akun Twitter @nyinyir_update_official.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyebar Video Syur Haters Syahrini, Ibu Rumah Tangga Hobi Medsos dan Dapat Penghasilan dari Endorse
Warta Kota/Budi Malau
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Roma Hutajulu dan Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini, memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020). Dalam kesempatan itu, dihadirkan pula MS, satu tersangka penyebar video syur Syahrini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif penyebaran video porno mirip artis
Syahrini di media sosial oleh akun Twitter @nyinyir_update_official.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif pelaku menyebar video porno
mirip Syahrini karena pelaku merupakan fans dari salah satu artis lainnya.

Yusri tak menyebutkan secara detail siapa public figure tersebut.

Tersangka penyebaran video syur mirip Syahrini.
Tersangka penyebaran video syur mirip Syahrini. (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Namun menurut keterangan MS,Syahrini diduga telah merebut orang terdekat dari public figure yang dia idolakan.

“Pengakuan awal yang bersangkutan bahwa ada satu kebencian kepada korban karena dia mengaku memang fans satu public figure juga yang ada. Dia menuduh bahwa si korban ini mengambil orang terdekat dari idolanya,” kata Yusri.

Yusri juga menyebutkan muncullah kebencian. MS pun membalaskan sakit hati idolanya dengan menyebar vido syur mirip Syahrini.

Baca: Mengaku Benci karena Syahrini Merebut Orang Terdekat Idolanya, MS Disuruh Sebarkan Video Syur?

Baca: Karya Lintang, Seniman Indonesia Terpajang di Toko Buku Terbesar di Amerika

Lantas, apakah ada yang menyuruh MS menyebarkan video syur mirip Syahrini? Sang Idola kah yang menyuruhnya?

Berita Rekomendasi

“Sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia. Apakah disuruh?

Tidak, itu belum kita temukan, ini karena dia merupakan fansnya,” imbuhnya.

Polisi sebelumnya menangkap seorang perempuan berinisial MS yang merupakan pemilik akun @danunyinyir99 di kediamannya di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei lalu.

“Si pemilik akun ini memposting di akunnya itu, ada gambar disandingkan gambar Syahrini atau korban dengan gambar orang lain yang memang mirip dengan Syahrini dalam keadaan pornografi. Itu yang disebarkan akun ini,” kata Yusri.

Dalam keterangannya, MS mengakui memposting konten tersebut.

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

MS juga tak menyangkal bahwa dirinya merupakan pemilik dari akun Instagram tersebut.

Tindakan MS itu membuat netizen beranggapan bahwa Syahrini lah yang melakukan tindakan
pornografi.

“Akun ini memang followers-nya banyak sehingga banyak dugaan netizen bahwa Syahrini ini yang melakukan pornografi,” tuturnya.

Ibu Rumahtangga Hobi Medsos dan Dapat Penghasilan dari Endorse
MS sendiri sebetulnya merupakan seorang ibu rumah tangga biasa.

Namun hobinya bermain media sosial membuat ia bisa mengelola akun dengan jumlah pengikut di
Instagram lebih dari 106 ribu.

“Pekerjaan sehari-hari adalah ibu rumah tangga, tapi senang bermain media sosial. Bahkan kehidupan sehari-harinya dari sini, dengan followers yang banyak bisa jadi pekerjaan yang bersangkutan lewat endorse itu tadi,”
ucapnya.

Baca: Ancaman Hukuman untuk Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Bisa Dipenjara 12 Tahun

Baca: Polisi Bongkar Cara MS Bikin Video Syur Mirip Syahrini, Gambar Diambil Dari Medsos Lain Lalu . . .

Yusri menyebutkan bahwa MS juga sudah banyak mendapatkan penghasilan dari akunyang dia kelola tersebut. Salah satunya lewat endorsement atau postingan berbayar.

“Memang followers tersangka cukup besar, memang pekerjaannya setiap hari diamendapat penghasilan dari endorse beberapa orang,” ungkap Yusri.

“Makanya ada beberapa barang bukti seperti buku tabungan yang saya sebutkan kemarin atas nama
siapa itu, dia hanya mengatasnamakan di buku tabungan yang ada hasil endorsenya dia gunakan buku tabungan dengan nama yang lain,” tambahnya.

Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku
Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku (Instagram @princessyahrini)

Pelaku Lain
Selain MS, polisi juga masih mengejar pemilik akun lainnya. Polisi sempat mendatangi seseorang berinisial M yang diduga pemilik akun @rumpi.manja.official.

Namun rupanya, M sudah bukan pemilik dari akun tersebut. Akun itu sudah dijual dan sudah berpindah
tangan sejak tahun 2019 lalu.

“Sempat diamankan oleh tim penyidik inisialnya adalah M. Dia ada di pulau Sumatera. Dari pengakuannya, akun itu dia yang membuat tahun 2019 akun itu sudah dijual kepada seseorang,” ungkap Yusri.

“Sekarang masih dilakukan penelusuran akun itu. Masih berjalan, masih dalam pengejaran oleh tim cyber posisinya
sekarang di daerah pulau Bali,” tambahnya.

Yusri mengatakan, dalam akun @rumpi.manja.official, terdapat sebuah kalimat yang membuat korban merasa tidak terima.

Kalimat tersebut dinilai tidak benar dan merupakan sebuah tuduhan yang ikut mencemarkan nama baik dari korban dan
keluarga besarnya.

“Tuduhan tersebut bisa mencemarkan nama baik korban (Syahrini) dan bisa merugikan keluarga besarnya,” ungkap Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih terus

mendalami kemungkinan beberapa pihak yang mungkin terkait dalam kasus tersebut.

“Ancaman hukuman kepada tersangka sesuai UU Pornografi paling lama 12 tahun
denda sekitar Rp 250 juta sampai dengan Rp 6 miliar,” ujarnya.(tribun
network/bay/ari/igm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas