Jefri Nichol Bagikan Kisahnya Jalani Rehabilitasi Usai Konsumsi Ganja
Jefri Nichol membagikan kisahnya saat dirinya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Sebagai mantan pengguna narkotika, Jefri Nichol berpendapat bahwa hukuman rehabilitasi lebih membantu dibanding hukuman pidana bagi para pengguna narkoba.
Jefri Nichol lebih setuju jika pelaku penyalahgunaan narkotika mendapat hukuman rehabilitasi dibanding kurungan penjara.
"Menurut saya, Para pengguna sebenernya lebih membutuhkan bimbingan yakni rehabilitasi, bukan sanksi penjara, sanksi pidana menurut saya tidak menimbulkan efek jera," kata Jefri Nichol dalam sebuah talk show online di channel YouTube Voidotid, Kamis (18/6/2020).
Baca: Pengakuan Terbaru Dwi Sasono Pada Polisi, Bukan 6 Bulan, Ketergatungan Pada Ganja Sejak Lulus SMA
Baca: Ruben Onsu Stres, Pusing, dan Tak Bisa Tidur Pikirkan Polemik Kasus Geprek Bensu
Jefri Nichol lantas mengungkapkan sedikit pengetahuannya tentang rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
"Berdasarkan penelitian yang saya baca tentang efektivitas penerapan pidana kurungan pada pelaku penyalahgunaan narkoba bukannya menimbulkan efek jera, para pengguna kemungkinan bisa saja melakukan perbuatan yang sama setelah keluar nanti karena kurang bimbingan di dalam lapas," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol menuturkan dari berbagai penelitian yang ia baca ia beropini bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba lebih membutuhkan dukungan untuk sembuh dibanding hukuman penjara.
"Dari opini saya dan fakta yang ada, jelas membuktikan bahwa hukuman pidana belum efektif bagi penyalahgunaan narkotika mereka butuh dukungan untuk pulih, butuh wadah yang benar dan sungguh sungguh pemulihannya," jelas Jefri Nichol.
"Intinya siapapun orang yang mempunyai masalah tentang penyalahgunaan zat wajib untuk direhabilitasi bukan dikriminalisasi," bebernya.
Jefri Nichol menjalani hukuman 7 bulan masa rehabilitasi usai positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Dalam penggerbakan di bulan Juli 2019, polisi mendapatkan ganja sebarat 6.01 gram di dalam kulkas di tempat tinggal Jefri Nichol.