Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Ruben Onsu, Sempat Tak Bisa Tidur Pikirkan Polemik Geprek Bensu

Kuasa hukum pihak Geprek Bensu, Minola Sebayang ungkap kondisi terkini Ruben Onsu setelah ada kasus terkait penggunaan nama Bensu dengan pihak lain.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Ruben Onsu, Sempat Tak Bisa Tidur Pikirkan Polemik Geprek Bensu
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Kuasa hukum pihak Geprek Bensu, Minola Sebayang ungkap kondisi terkini Ruben Onsu setelah ada kasus terkait penggunaan nama Bensu dengan pihak lain. 

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (18/6/2020).

Kerugian sudah dirasakan sejak awal kasus ini mencuat ke permukaan.

Minola menuturkan, kala itu persoalan nama Bensu sudah diberitakan di berbagai media.

Padahal pihaknya belum mendapatkan informasi terkait putusan dari Mahkamah Agung.

"Kerugian pasti ada, salah satu pasti kerugian immateriil," ungkap Minola.

Baca: Kuasa Hukum Benny Sujono Sebut Jordi Onsu Terkesan Putar Balikkan Fakta: Dewasa Dikitlah

Baca: Jordi Onsu Bantah Lamar Kerja jadi Manajer, Pihak Benny Sujono: Dia Masih Minta Dikirimkan Honor

Minola menjelaskan, kerugian immateriil yang dirasakan Ruben adalah adanya tekanan psikis.

Di mana hal tersebut membuat suami Sarwendah itu enggan bepergian ke luar rumah.

Berita Rekomendasi

Minola bahkan menyampaikan, Ruben sampai tak berani untuk bertemu dengan rekan media.

Ruben bersikap demikian karena sudah terpojokkan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak lain.

"Ada tekanan psikis, Ruben nggak berani ke mana-mana," ungkap Minola.

"Nggak berani ketemu teman-teman media, karena dia merasa terpojokkan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas