Temui Gugus Tugas, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf Pada Bupati Bogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan penyeleggara acara bernama Surya Atmaja berkunjung ke Pendopo Bupati di Cibinong.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tampilnya Raja Dangdut H Rhoma Irama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Bogor berbuntut panjang.
Bupati Bogor Hj Ade Yasin akan memproses pelanggaran tersebut.
Terkait dengan kejadian itu, penyelenggara acara khitanan yang dihadiri Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi dangdut terkenal lainnya meminta maaf secara lisan kepada Bupati Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan penyeleggara acara bernama Surya Atmaja berkunjung ke Pendopo Bupati di Cibinong.
Surya Atmaja datang juga untuk bertemu Gugus Tugas Covid di Gedung Setda Pemkab Bogor, Selasa (30/6/2020).
"Beliau minta maaf ke Bupati pada saat tadi dia di pendopo. Jadi dia minta maaf ke Pemda," kata Burhanudin kepada wartawan.
Baca: BREAKING NEWS, Pengundang Rhoma Irama di Acara Hajatan Diperiksa Gugus Tugas Kabupaten Bogor
Baca: Rhoma Irama Mengaku Naik Panggung untuk Tausiyah, Berpikir Sudah Ada Izin karena Lihat Banyak Aparat
Selain itu, Surya Atmaja juga sempat menjelaskan acara khitanan di zona merah corona yang dimeriahkan para artis ibu kota tersebut.
"Tadi dia hanya menjelaskan secara lisan kepada bupati, diundang bupati, dia ceritakan garis besarnya," kata Burhanudin.
Namun, Burhanudin mengaku masih belum bisa berkomentar banyak.
Sebab, sementara ini pemeriksaan terhadap Surya Atmaja masih berlangsung.
"Saya juga belum bisa banyak bicara. Saya belum tahu seperti apa yang jelas hari ini Pak Surya kita mintai keterangan," ungkapnya.
Diketahui, penyelenggara acara khitanan ini diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Tidak hanya itu, artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya turut meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah Covid-19 ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.
Kejadian itu membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama sempat akan mengikuti larangan Gugus Tugas dan tidak akan manggung.
Pergi Hindari Media
Penyelenggara hajatan sunatan di Pamijahan, Kabupaten Bogor yang heboh karena menggelar acara dengan diisi penampilan Rhoma Irama dan artis ibukota di zona merah corona berupaya menghindari awak media, Selasa (30/6/2020).
Pria bernama Surya Armaja ini memang diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Setda Bogor, Cibinong setelah nekat menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa meski sudah dilarang karena masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pantauan TribunnewsBogor.com (Grup Tribunnews.com), pemeriksaan yang digelar secara tertutup itu mengundang sejumlah awak media untuk datang.
Namun pada sore hari setelah para awak media menunggu lebih dari 4 jam di luar ruangan pemeriksaan, sang pemilik hajat yang diperiksa ini meninggalkan lokasi melalui pintu belakang pasca pemeriksaan usai.
"Tadi ada beberapa orang yang ngedampinginnya keluar langsung naik mobil terus pergi tapi orang yang diperiksanya tidak ada, sepertinya dia keluar lewat belakang," kata Dhalul, salah satu awak media di lokasi.
Kemudian didapati kabar dari petugas kantor Setda bahwa pemeriksaan tersebut telah selesai dan ruangan pemeriksaan sudah sepi.
"Udah bubar," kata salah satu petugas kantor Setda.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditegur Bupati Bogor, Penyelenggara Khitanan yang Dihadiri Rhoma Irama di Bogor Minta Maaf, dan sosok Pengundang Rhoma Irama di Bogor Hindari Awak Media Seusai Diperiksa Petugas,
Penulis: Naufal Fauzy