Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Di Tegal, Pesta Pernikahan, Konser Musik, dan Pengajian Sudah Diizinkan, Wali Kotanya Beri Syarat

Meskipun diizinkan, kata Yon, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Di Tegal, Pesta Pernikahan, Konser Musik, dan Pengajian Sudah Diizinkan, Wali Kotanya Beri Syarat
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, kini menginzinkan masyarakat mengelar pesta pernikahan, pengajian, hingga konser musik.

"Silahkan untuk masyarakat bisa kembali menggelar aktivitas keagamaan, pengajian, hajatan, hingga konser musik," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada wartawan, di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (3/7/2020).

Meskipun diizinkan, kata Yon, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Tentu protokol kesehatan harus yang utama. Jangan sampai Kota Tegal yang sudah zona hijau, berubah statusnya karena masyarakat abai protokol kesehatan," ungkapnya.

Selain itu, sambung Dedy, syarat lain yang wajib diterapkan adalah jumlah tamu undangan untuk pesta pernikahan hanya diperbolehkan setengahnya dari kapasitas gedung.

Baca: Pasien Virus Corona di Tegal Sembuh, Kepulangannya Disambut Syukuran Warga dan Potong Tumpeng

Baca: Menteri Airlangga: Pandemi Corona Bisa Dilawan Jika Virusnya Bisa Ditemukan

"Misal kapasitas gedung 1.000 orang, maka tamu undangan tidak boleh lebih dari 500. Sarana dan prasarana juga tidak boleh diabaikan. Wajib pakai masker, cuci tangan, dan lainnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Dedy berharap dengan adanya kebijakan ini, bisa kembali memulihkan sektor perekonomian yang sempat lumpuh setelah ada kebijakan local lockdown hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagai upaya antisipasi penularan virus corona (Covid-19).

Baca: Pacar Donald Trump Jr, Kimberly Guilfoyle, Dinyatakan Positif Virus Corona

Digelar Keputusan yang dikeluarkan Dedy disambut baik para pelaku usaha. Salah satunya yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Pernikahan Tegal (IPPT).

Anggota IPPT Muslih mengatakan, sejak diterapkannya lokal lockdown, PSBB, hingga sekarang, banyak sektor usaha pernikahan yang lumpuh tanpa pendapatan.

Baca: Si Empunya Hajatan Pengundang Rhoma Irama Ingin Bantu Pelaksaan Rapid Test, Ini Reaksi Bupati Bogor

"Banyak pelaku usaha bahkan hampir bangkrut karena tak ada penghasilan. Karena banyak acara yang tertunda bahkan dibatalkan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Tegal Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Pengajian hingga Konser Musik, Ini Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas