Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hidup di Rutan Salemba Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan, Begini Respon Vicky Prasetyo

Presenter Vicky Prasetyo (36) harus menghadapi kenyataan pahit hidup di Rutan Salemba, usai jadi tahanan titipan Kejaksaan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hidup di Rutan Salemba Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan, Begini Respon Vicky Prasetyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo (36) harus menghadapi kenyataan pahit hidup di Rutan Salemba, usai jadi tahanan titipan Kejaksaan.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) siang, Vicky Prasetyo sudah menyampaikan hal tersebut ke Ramdan Alamsyah, pengacaranya.

Setelah diperiksa selama 4 jam, Vicky Prasetyo ditahan kejaksaan sambil menunggu sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan terkait laporan Angel Lelga, mantan istrinya.

Angel Lelga menuding Vicky Prasetyo melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadapnya.

Jangankan tahanan kejaksaan, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya tersebut bahkan sudah siap duduk sebagai terdakwa di pengadilan.

Baca: Unggahan Angel Lelga Beberapa Jam Sebelum Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba

Baca: Resmi Jadi Tahanan, Vicky Prasetyo Merasa Tak Dapat Keadilan

Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Secara mental, Vicky Prasetyo sudah siap," kata Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore tadi.

Berita Rekomendasi

Didepan Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo mengatakan siap menjalani penahanan.

"Vicky bilang nggak apa-apa ditahan, biar Allah yang melihat," ucap Ramdan Alamsyah menirukan ucapan kliennya tersebut.

Menurut Ramdan Alamsyah, saat menggrebek rumah dan kamar Angel Lelga, Vicky Prasetyo menduga istrinya ketika itu sedang berzinah dengan pria lain.

Vicky Prasetyo menyatakan, apa yang dilakukannya di rumah Angel Lelga ketika itu bukan tindakan yang keliru.

Vicky Prasetyo menyebutkan, penggrebekan itu adalah wujud suami mempertahankan harga dirinya ketika melihat istrinya berada dalam satu kamar dengan laki-laki lain.

"Dia (Vicky Prasetyo) tetap menjalaninya," ujar Ramdan Alamsyah.

Presenter Vicky Prasetyo (36) sambangi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Presenter Vicky Prasetyo (36) sambangi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Sempat Hubungi Raffi Ahmad Sebelum Ditahan, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya

Baca: Vicky Prasetyo Resmi Ditahan atas Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Minta sang Adik Jaga Anaknya

 

Penangguhan Penahanan Ditolak
Ramdan Alamsyah mengaku bahwa pihaknya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas