Kini Pulang ke Jakarta, Hana Hanifah Bisa Kembali Dipanggil Polisi, untuk Kasus Apa?
Hana Hanifah telah pulang ke Jakarta usai tertangkap atas dugaan kasus prostitusi online. Meski demikian, polisi bisa kembali memanggil Hana. Mengapa?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kini, artis FTV Hana Hanifah telah pulang ke Jakarta usai tertangkap atas dugaan kasus prostitusi online. Meski demikian, polisi bisa kembali memanggil Hana, untuk kasus apa? Simak beritanya,
Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 16.10 WIB.
Masih dengan ditutupi jaket, Hana dengan balutan jilbab cokelat dan baju hijau bergegas memasuki mobil.
Hana tampak didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad dan saudaranya, Putri Syah keluar dari ruangan Satreskrim menuju mobil Toyota Fortuner.
Saat dimintai komentar terkait kehadirannya di gedung Polrestabes Medan, Hana diam seribu bahasa.
Senada, ditanya apakah akan kembali pulang ke Jakarta, pengacara Machi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (pulang ke Jakarta)," cetusnya sembari menutup pintu mobil.
Bagaimana kondisi terkini Hana Hanidah?
Hana Hanifah dikabarkan telah kembali ke Jakarta, pada Rabu (15/7/2020) malam.
Kabar terkini Hana Hanifah disampaikan Nicco, manajer Hana Hanifah di instagram story pada Kamis (16/7/2020) dinihari.
"Alhamdulillah, HH (Hana Hanifah) sudah kembali ke Jakarta, sehat," tulis akun Nico seperti dikutip Tribunnews.com dari akun instagram yang sudah terverifikasi @niccoaditya21st.
Nicco juga memohon doa agar Hana Hanfah bisa beraktivitas kembali.
"Mohon doanya semoga bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala." lanjut Nicco.
Hal yang sama juga diposting Kuasa Hukum Hana Hanifah, R. Machrio Achmad.