Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kini Pulang ke Jakarta, Hana Hanifah Bisa Kembali Dipanggil Polisi, untuk Kasus Apa?

Hana Hanifah telah pulang ke Jakarta usai tertangkap atas dugaan kasus prostitusi online. Meski demikian, polisi bisa kembali memanggil Hana. Mengapa?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kini Pulang ke Jakarta, Hana Hanifah Bisa Kembali Dipanggil Polisi, untuk Kasus Apa?
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

"Alhamdulillah sampai Jakarta," tulis Machi sambil memajang foto dirinya diwawancarai media di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (15/7/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Bakal Dipanggil Lagi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya masih menggali keterlibatan Hana dalam kasus dugaan dokumentasi palsu.

Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil Hana.

"Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keteranganya penyidik akan minta keterangan kembali," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

Berita Rekomendasi

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Menangis Minta Maaf

Sementara itu, artis Hana Hanifah yang tampil di depan awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, menyampaikan permintaan maaf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas