Lega Tak Dipenjara Nikita Mirzani Ingin Hidup Tenang, Tapi Isyaratkan Kemungkinan Ada Keributan Lagi
Artis Nikita Mirzani bernapas lega meski divonis bersalah dalam kasus KDRT dan penganiayaan Dipo latief, mantan suaminya.
Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).
Ia juga mengaku hanya takut dengan Tuhan dan anak-anaknya.
Adapun, pada Agustus 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani yang sempat menjadi istrinya atas dugaan penganiayaan.
Setelah jadi tersangka, pada 24 Februari 2020, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikita Mirzani Usai Divonis, Tidak Ada Perayaan Khusus dan Bisa Tidur Tenang
Berita Rekomendasi