Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Tak Lagi Dalam Penjara, Kini Sudah Jalani Proses Rehabilitasi

Bintang film dan model Catherine Wilson (39) rupanya sudah tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Tak Lagi Dalam Penjara, Kini Sudah Jalani Proses Rehabilitasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Bintang film dan model Catherine Wilson (39) rupanya sudah tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono ketika dihubungi awak media, Jumat (24/7/2020).

"Sekarang mba Catherine sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.

Baca: Kabar Terbaru Catherine Wilson Mengaku Nakal dan Minta Maaf, Kini Dititipkan ke Lemdikpol

Baca: Manajer Ungkap Kisah di Balik Viralnya Video Catherine Wilson Bergoyang, Diduga Fly karena Narkoba

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Verna menambahkan bahwa keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu guna menjalani proses rehabilitasi meskipun hasil assesmen belum keluar dari BNNP DKI Jakarta.

"Hasil assesmen belum keluar, kami juga menantikan hasil itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, diakui Verna kalau berkas perkara Keket diteruskan oleh polisi sampai ke persidangan dan menerima vonis majelis hakim.

"Jadi berkasnya diproses sama polisi sambil menjalankan rehabnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Verna Wahono berharap kalau Catherine Wilson bisa direhabilitasi saja dan proses hukumnya segera berakhir.

"Kita doakan saja untuk mba Keket yang terbaik buat dia," ujar Verna Wahono.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas