Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penangguhan Penahanannya Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Curhat Tentang Nasib Anaknya

Dalam curhatnya di PN Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo seperti menyiratkan kekecewaan terhadap keputusan hakim menolak penangguhan penahanannnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penangguhan Penahanannya Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Curhat Tentang Nasib Anaknya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo, sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, curhat di persidangan, Rabu (29/7/2020).

Dalam curhatnya di PN Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo seperti menyiratkan kekecewaan terhadap keputusan hakim menolak permohonan penangguhan penahanannya.

"Saya adalah seorang kepala keluarga yang menghidupi anak-anak saya yang sedang ujian sekolah ditengah pandemi seperti ini, sama sekali membutuhkan pembiayaan ekonomi dan lainnya," kata Vicky Prasetyo didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Baca: Anggap Wajar Gerebek Istrinya Bersama Pria Lain, Vicky Prasetyo Pertanyakan Penahanannya ke Hakim

Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak Hakim

Vicky Prasetyo menilai penahanannya membuat ia tidak bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Kalau posisi saya menghadapi persidangan dan ditahan, alangkah bijaknya bagaimana nasib putra dan putri saya, terlebih ini adalah masalah rumah tangga," ucapnya.

Lebih lanjut, Vicky Prasetyo berharap curahan hatinya bisa diterima Majelis Hakim dan ia bisa menjalani proses hukum diluar tahanan.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))
Berita Rekomendasi

"Terima kasih semoga bisa menjadi bahan pertimbangan," ujar Vicky Prasetyo.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim persidangan menanggapi curahan hati Vicky Prasetyo. Hakim meminta terdakwa menanti sampai dengan putusan sela atau putusan pengadilan.

Baca: Pesan Vicky Prasetyo ke Pengacara: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri

"Apa yang disampaikan terdakwa barangkali, kita tidak tau nanti apakah eksepsi diterima atau tidak. Andai kata diterima kita berhenti."

"Kalau diteruskan nanti akan dilakukan pembuktian oleh anda dan tim penasehat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Persidangan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas