Setelah 9 Tahun, Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono Akhirnya Sah Secara Hukum Negara
Artis Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah menjalani sidang isbat nikah, hari ini, Senin (3/8/2020).
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Artis Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah menjalani sidang isbat nikah, hari ini, Senin (3/8/2020).
Kuasa Hukum Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono, Dody Haryanto, mengungkapkan bagaimana proses persidangan yang baru saja dilakukan.
"Dalam proses persidangan ini majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara, memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal yang tadi sudah dijalankan," ungkap Kuasa Hukum, Dody Haryanto, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Baca: Mual Saat Hamil, Rachel Maryam Bersyukur Ada PSBB yang Bikin Suaminya Banyak di Rumah
Saksi yang hadir dalam persidangan ini merupakan kerabat dekat dari Rachel Maryam.
"Saksi yang hadir ada di samping saya, adik kandung Ibu Rachel, dan kemudian tadi sudah pulang".
"Ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada pemohonan isbat ini," Dody Haryanto.
Lantaran dianggap sudah memenuhi syarat dan ketentuan melakukan isbat nikah, maka majelis hakim telah mensahkan pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono secara hukum negara.
"Majelis hakim memberi kesimpulan pemohon 1 dan 2 sudah memenuhi syarat melakukan isbat nikah," ungkap pengacara Rachel Maryam.
"Kemudian hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnya," lanjutnya.
Seperti yang diketahui, selama ini Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono melakukan pernikahan secara siri sejak 16 Desember 2011.
Hingga hampir 9 tahun berlalu, baru hari ini Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memutuskan untuk melegalkan pernikahan mereka secara hukum negara.
Rachen Maryam sendiri saat ini tengah dalam kondisi berbadan dua.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono Akhirnya Sah Secara Hukum Negara
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.