Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

Sidang kasus narkoba artis yang menjerat Catherine Wilson sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sidang kasus narkoba artis yang menjerat Catherine Wilson sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Sejauh ini, polisi telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) artis cantik pemeran film Tipu Kanan Tipu Kiri itu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

“Betul, SPDP sudah masuk tinggal menunggu tahap I,” kata Kasie Pidum Kejari Kota Depok Arief Syafrianto kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Namun begitu, Arief mengatakan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait berkas perkara lantaran belum lengkap atau belum P-21.

“Berkas nya aja belum diterima. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca: Catherine Wilson Mulai Hari Ini Jalani Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Kasus Narkoba Catherine Wilson: Sang Artis Beli Sabu Rp 3 Juta Hingga Pemasok Sudah Teridentifikasi

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Sebelumnya, Tim Penyidik Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Catherine Wilson di Jalan Haji Saleh, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Jumat 17 Juli 2020 lalu.

Selain Catherine, ditempat itu polisi juga meringkus seorang pria berinisial J yang diduga sebagai kurir sabu.

Berita Rekomendasi

Saat digerebek petugas, artis berdarah Inggris, Indonesia, dan Arab itu mengenakan daster warna hijau motif bunga.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan satu buah tas berisi dua plastik klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman kaca ukuran kecil, dan dua buah handphone.

Catherine Wilson jadi bintang tamu di acara Sule pada Oktober 2019
Catherine Wilson jadi bintang tamu di acara Sule pada Oktober 2019 (Youtube Net TV via Tribun Manado)

Jalani Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengajuan rehabilitasi artis cantik Catherine Wilson alias Keket dikabulkan BNN Provinsi Jakarta.

Keket kini telah menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita baru saja, informasi dari teman teman narkoba bagaimana hasil asesmen yang ada sekarang ini CW alias K ini dititipkan di tempat rehabilitasi. Jadi dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas