Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok
Sidang kasus narkoba artis yang menjerat Catherine Wilson sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.
Editor: Anita K Wardhani
Usai mengetahui Catherine Wilson ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.
Nomor ponsel yang digunakan pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang kini menjadi buronan polisi tersebut.
"Sudah teridentifikasi cuman kan hapenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," katanya.
Catherine Wilson Minta Maaf
Catherine Wilson merasa bersalah karena terjerat kasus narkoba.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020).
Pada rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.