Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok

Sidang kasus narkoba artis yang menjerat Catherine Wilson sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Usai mengetahui Catherine Wilson ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.

Nomor ponsel yang digunakan pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.

Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang kini menjadi buronan polisi tersebut.

"Sudah teridentifikasi cuman kan hapenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," katanya.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Catherine Wilson Minta Maaf

Catherine Wilson merasa bersalah karena terjerat kasus narkoba. 

Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020).

Berita Rekomendasi

Pada rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.

Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.

Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.

Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas