Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, yang menyeret Irwansyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, dengan terlapor penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).
Pada kasus penggelapan usaha bersama Bandung Makuta, Medina Zein, rekan bisnis Irwansyah membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Dalam laporannya, suami dari Zaskia Sungkar diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menyampaikan kalau pihaknya sudah memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein.
Baca: Pihak Medina Zein Belum Terima Surat, Merasa Aneh Jika Kasus Penggelapan Bandung Makuta Dihentikan
Baca: Kasus Penggelapan Rp 1,9 Miliar Kabarnya Dihentikan Polisi, Pihak Irwansyah Mengaku Terima Surat SP3
"Ya sementara ini kita hentikan sih," kata Galih Indragiri ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Galih tak mau mengungkapkan kapan pihaknya mengeluarkan SP3 atau memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein itu.
"Nanti aja lah ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Galih Indragiri juga tak mau menjelaskan secara rinci perihal isi SP3 atas kasus Irwansyah dengan Medina Zein.
"Ya engga usah diperkeruh lah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi," ujar Galih Indragiri.
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Baca: Medina Zein Terjerat Narkoba, Ini Nasib Bisnis Kue Kekinian Bandung Makuta yang Ikut Dikelolanya
Baca: Medina Zein Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kondisi Usaha Kuliner Bandung Makuta Miliknya
Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.