Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, yang menyeret Irwansyah
Editor: Anita K Wardhani
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah
Medina Zein mengaku belum menerima surat resmi dari Polrestabes Bandung, yang memberhentikan berkas laporannya kepada penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).
Pasalnya, dalam kasus ini, Medina Zein melaporkan Irwansyah, rekan bisnisnta ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar yang masuk ke rekening pribadi.
"Aku belum dapat info dari Polrestabes Bandung. Kalau udah ada kabar nanti pasti kami kabarin," kata Medina Zein ketika dihubungi awak media, Selasa (11/8/2020).
Medina tak tahu mengapa Polrestabes Bandung belum juga mengirimkan berkas pemberhentian laporannya kepada Irwansyah itu.
Rencana Praperadilan
Akan tetapi, jika memang laporannya benar-benar diberhentikan Polrestabes Bandung, istri Lukman Azhari itu akan mengambil langkah hukum kedepannya.
"Kalau misalkan dihentikan, kita bakal tetap maju buat pra-peradilan sih," ucapnya.
Sejauh ini, Medina mengaku belum ada pertemuan lagi dengan suami dari Zaskia Sungkar itu, untuk membicarakan soal kasus tersebut.
Lantas, apakah nantinya akan ada upaya damai antara Medina Zein dan Irwansyah? Medina menilai kemungkinan damai bisa saja terjadi.
"Insyaallah kemungkinan damai, tapi belum ada obrolan, belum ketemu. Kalau misalkan memungkinkan dalam waktu dekat mungkin bisa jadi, tapi kita tunggu aja nanti," ujar Medina Zein.
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).