Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar

Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, yang menyeret Irwansyah

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Instagram.com/@zaskiasungkar15 - KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Kolase TribunWow.com | Zaskia Sungkar dan Irwansyah - Medina Zein dan Lukman Azhari 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, dengan terlapor penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).

Pada kasus penggelapan usaha bersama Bandung Makuta, Medina Zein, rekan bisnis Irwansyah membuat laporan ke Polrestabes Bandung.

Dalam laporannya, suami dari Zaskia Sungkar diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menyampaikan kalau pihaknya sudah memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein.

Baca: Pihak Medina Zein Belum Terima Surat, Merasa Aneh Jika Kasus Penggelapan Bandung Makuta Dihentikan

Baca: Kasus Penggelapan Rp 1,9 Miliar Kabarnya Dihentikan Polisi, Pihak Irwansyah Mengaku Terima Surat SP3

"Ya sementara ini kita hentikan sih," kata Galih Indragiri ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).

Galih tak mau mengungkapkan kapan pihaknya mengeluarkan SP3 atau memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein itu.

Berita Rekomendasi

"Nanti aja lah ya," ucapnya.

Irwansyah Dilaporkan Medina Zein Diduga Gelapkan Rp 1,9 M Dana Bandung Makuta, Zaskia Bersikap Bijak
Irwansyah Dilaporkan Medina Zein Diduga Gelapkan Rp 1,9 M Dana Bandung Makuta, Zaskia Bersikap Bijak (Kolase Instagram @medinazein dan @zaskiasungkar15)

Lebih lanjut, Galih Indragiri juga tak mau menjelaskan secara rinci perihal isi SP3 atas kasus Irwansyah dengan Medina Zein.

"Ya engga usah diperkeruh lah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi," ujar Galih Indragiri.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Baca: Medina Zein Terjerat Narkoba, Ini Nasib Bisnis Kue Kekinian Bandung Makuta yang Ikut Dikelolanya

Baca: Medina Zein Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kondisi Usaha Kuliner Bandung Makuta Miliknya


Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta.
Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah
Medina Zein mengaku belum menerima surat resmi dari Polrestabes Bandung, yang memberhentikan berkas laporannya kepada penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).

Pasalnya, dalam kasus ini, Medina Zein melaporkan Irwansyah, rekan bisnisnta ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar yang masuk ke rekening pribadi.

"Aku belum dapat info dari Polrestabes Bandung. Kalau udah ada kabar nanti pasti kami kabarin," kata Medina Zein ketika dihubungi awak media, Selasa (11/8/2020).

Medina tak tahu mengapa Polrestabes Bandung belum juga mengirimkan berkas pemberhentian laporannya kepada Irwansyah itu.

Rencana Praperadilan
Akan tetapi, jika memang laporannya benar-benar diberhentikan Polrestabes Bandung, istri Lukman Azhari itu akan mengambil langkah hukum kedepannya.

"Kalau misalkan dihentikan, kita bakal tetap maju buat pra-peradilan sih," ucapnya.

Sejauh ini, Medina mengaku belum ada pertemuan lagi dengan suami dari Zaskia Sungkar itu, untuk membicarakan soal kasus tersebut.

Lantas, apakah nantinya akan ada upaya damai antara Medina Zein dan Irwansyah? Medina menilai kemungkinan damai bisa saja terjadi.

"Insyaallah kemungkinan damai, tapi belum ada obrolan, belum ketemu. Kalau misalkan memungkinkan dalam waktu dekat mungkin bisa jadi, tapi kita tunggu aja nanti," ujar Medina Zein.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Medina Zein ke Polisi, Irwansyah Diduga Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Medina Zein ke Polisi, Irwansyah Diduga Gelapkan Uang Rp 2 Miliar (Kolase Tribun Jabar (Instagram/medinazein/irwansyah_15))

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas