Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Bisa Temui Jerinx, Nora Alexandra Hanya Lambaikan Tangan, Lihat Sang Suami Sehat di Penjara

Tak bisa menemui sang suami dari dekat, Nora Alexandra mengaku sudah sempat melihat Jerinx dari jarak jauh.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Bisa Temui Jerinx, Nora Alexandra Hanya Lambaikan Tangan, Lihat Sang Suami Sehat di Penjara
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Nora Alexandra Datangi Polda Bali untuk menjenguk suaminya Jerinx SID, Kamis (13/8/2020) 

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Ditambahkan, penetapan tersangka ini juga karena tim penyidik menilai unggahan Jerinx di instagram yang menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO" memenuhi unsur pencemaran nama baik.

"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nora Alexandra ke Rutan Polda Bali Penuhi Permintaan Khusus Jerinx, Bawakan Nasi Hainan, .

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas