Sebelum Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Nurul Qomar Kirim Whatsapp Pada Jarwo Kwat, Ini Isinya
Jarwo Kwat selaku ketua umum dari Persatuan Seniman Komedia Indonesia (Paski) mengaku sempat mendapat pesan Whatsapp dari Nurul Qomar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jarwo Kwat selaku ketua umum dari Persatuan Seniman Komedia Indonesia (Paski) mengaku sempat mendapat pesan Whatsapp dari Nurul Qomar.
Pesan itu ia terima beberapa jam sebelum Nurul Qomar memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes terkait kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus.
"Awalnya tanggal 19 kemarin itu jam 3 sore saya dapat Whatsapp dari pak Haji Qomar soal masalah beliau. Saya bacain ya," kata Jarwo Kwat saat ditemui di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2020).
Jarwo pun membacakan pesan dari Qomar yang mengabarkan bahwa dirinya dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Brebes diantar keluarga besarnya.
Baca: Omaswati Meninggal, Jarwo Kwat: Indonesia Kehilangan Sosok Pelawak Betawi Wanita Legenda
Baca: Perjalanan Kasus Pelawak Nurul Qomar Hingga Dijebloskan ke Lapas Brebes
Baca: Sedih Lihat Nurul Qomar Diborgol, Derry Empat Sekawan: Dia Bukan Penjahat yang Korupsi
"Ini kata beliau 'Assalamualaikum, salam humor indonesia. Kepada yth ketua umum paski dan jajarannya serta seniman pelawak Indonesia dengan hormat dan mohon izin saat ini Rabu 19 Agustus 2020 saya sedang diantar keluarga ke Kejakasaan Negeri Brebes untuk memenuhi surat panggilan resmi untuk eksekusi hukuman penjara di Lapas Brebes sesuai keputusan dan ketetapan Mahkaman Agung RI. Mohon maaf atas kekurangan pada diri saya. Wassalamualaikum. Tertanda Haji Qomar' seperti itu pesan beliau," ujar Jarwo.
Sebagai ketua Paski, Jarwo Kwat merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan pesan dari Nurul Qomar kepada teman-teman sesama komedian dan awak media.
Ia juga menyampaikan dukungan moril untuk Nurul Qomar yang taat dan mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes.
"Nah itu saya tau dari situ. Karena ditujukan ke Paski saya kirim WA ke grup Paski. Dan di situ pada prihatin, memberikan support kepada haji Qomar supaya lebih kuat dan diberi kesehatan menjalaninya," ujar Jarwo Kwat.
"Terlepas dari hukum yang mana qomar adalah anggota Paski saya sebagai ketua umum juga merasa tanggung jawab. Kami semua mendukung Haji Qomar artinya sebagai warga negara yang baik yanh taat hukum Qomar menjalani hukuman itu," ucapnya.
Saat ini Nurul Qomar sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Brebes karena terbukti melakukan pelanggaran pemalsuam dokumen SKL S2 dan S3 untuk keperluan menjadi rektor.
Nurul Qomar divonis 2 tahun penjara atas hal tersebut, dan rencananya pihak kuasa hukum Nurul Qomar akan melakukan upaya PK atau Peninjauan Kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.