Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saran Satgas Covid-19 Jika Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Usia Penonton Dibatasi dan Dilarang Makan

Rencana Pemprov DKI Jakarta kembali membuka bioskop dikawal Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Saran terknis terkait protokol kesehatan menjadi kunci.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saran Satgas Covid-19 Jika Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Usia Penonton Dibatasi dan Dilarang Makan
Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay
Ilustrasi ruangan bioskop 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta kembali membuka bioskop dikawal Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Saran terknis terkait protokol kesehatan menjadi kunci.

Apa saja saran Satgas?

"Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop atau sinema tersebut dijaga dengan ketat, dengan menjaga jarak yang baik paling tidak 1,5 meter sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (26/8/2020).

Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, Wiku mengingatkan juga harus dilakukan training dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan atau pelaksanaan dari bioskop.

Usia penonton pun dibatasi. Menurut Wisnu, usia penonton bioskop pada rentang 12 tahun ke atas dan di bawah 60 tahun.

"Kami menyarankan bahwa pengunjung bioskop dan sinema, mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat, yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku.

Demikian halnya tentang kondisi kesehatan penonton.

BERITA REKOMENDASI

Para pengunjung bioskop sebaiknya tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru-paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya.

Baca: Pimpinan DPRD DKI Saran Anies Urungkan Niat Buka Bioskop

Baca: Bioskop di DKI Akan Kembali Buka, Anies: Di Korea Selatan, Saat Puncak Pandemi Tidak Tutup

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

"Harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek/flu, bersin dan sesak nafas. Dan harus dijalankan dengan protokol yang ketat," katanya.

Bahkan, tradisi memakan kudapan seperti popcorn saat di bioskop tidak lagi diperbehkan.

Hal itu kemudian diganti oleh penggunaan masker yang diwajibkan bagi penonton film di bioskop.

"Dan kami menyarankan masker yang digunakan adalah paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar pengunjung," kata Wiku.


Pembatasan waktu di dalam ruangan sinema juga turut dijaga, tidak lebih dari 2 jam, kata Wiku.

"Dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik sehingga berjarak, sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas