Hadi Pranoto 2 Kali Alasan Sakit, Jika Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa Polisi
Hadi Pranoto bakal dipanggil paksa jika kembali diperiksa dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoax di tayangan YouTube Dunia Manji.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadi Pranoto bakal dipanggil paksa jika kembali diperiksa dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoax di tayangan YouTube Dunia Manji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Hadi Pranoto untuk
Yusri mengatakan setidaknya Hadi Pranoto telah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit. Jika ketiga kali tidak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi akan dijemput paksa untuk diperiksa.
"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Baca: Beralasan Sakit dan Gagal Diperiksa, Polisi Ungkap Hadi Pranoto Tolak Rapid Test, Begini Kondisinya
Baca: Polda Metro Jaya: Hadi Pranoto Belum Siap Diperiksa
Menolak Rapid Test
Dia mengatakan Hadi Pranoto memang sempat telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2020). Namun saat akan diperiksa, ia mengeluhkan dalam kondisi sakit.
Menurut Yusri, Hadi Pranoto juga sempat diperiksa kesehatannya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Hasilnya, ia dalam kondisi yang sehat.
"Tanggal 24, memang ada upaya kita untuk merapid test tapi tidak mau. Kemudian kita rujuk dulu, kita cek ke dokkes di Polda Metro Jaya. Hasil dari dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," jelasnya.
Penyidik, kata Yusri, tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto lantaran saksi masih mengeluhkan dalam kondisi sakit. Alhasil, polisi bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi.
"Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin. Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto memenuhi pemanggilan polri untuk pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.
Diketahui, Hadi Pranoto tiba bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Usai tiba di lokasi, dirinya langsung mendatangi Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polri.
Baca: Update Dugaan Hoaks Klaim Obat Covid-19, Anji Bakal Diperiksa Lagi, Begini Penjelasan Polisi
Baca: Rhoma Irama Hingga Anji KW Meriahkan Peringatan HUT RI di Argentina
Menurut Hadi, kedatangannya untuk meminta izin diperiksa saat kondisinya telah membaik. Dia berjanji, Hadi akan bersedia diperiksa usai kesehatannya telah pulih.
"Dari biddokes saya memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS. Karena kecapean juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro Jaya," kata Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya telah meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang mengenai pemeriksaan tersebut. Sebaliknya, ia meminta masyarakat memahami kondisinya tersebut.
"Posisi saya ini sakit. Pemeriksaan akan kita lakukan lagi saat kondisi saya pulih. Saat ini saya masih dalam perawatan dokter," jelasnya.
Di sisi lain, Hadi sempat menyinggung terkait komitmennya terhadap situasi negara di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan akan berjuang bersama-sama untuk kegiatan kemanusiaan untuk membantu pencegahan penularan virus Corona.
"Saya terus berusaha dengan teman-teman melakukan kegiatan kemanusiaaan emergency yang saat ini melanda Indonesia tentang covid. Kita akan terus berjuang dan saya sudah ikrarkan dengan keluarga untuk mewakafkan jiwa dan raga saya untuk kepentingan sosial itu aja," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.