Anji Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Berita Bohong Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kapan?
Musisi Anji yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyebaran berita bohong kaim obat covid-19 di Lantas, kapan Hadi Pranoto diperiksa?
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anji yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyebaran berita bohong kaim obat covid-19 di tayangan YouTube Dunia Manji. Lantas, kapan Hadi Pranoto si narasumber diperiksa?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kuasa hukum Hadi Pranoto terkait jadwal pemeriksaan s
"Sekarang ini kita sedang berkoordinasi dengan tim pengacara untuk memastikan kapan yang bersangkutan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Namun demikian, Yusri menyampaikan pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah pekan depan Hadi Pranoto telah bisa diperiksa.
Baca: Hadi Pranoto 2 Kali Alasan Sakit, Jika Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa Polisi
Baca: Beralasan Sakit dan Gagal Diperiksa, Polisi Ungkap Hadi Pranoto Tolak Rapid Test, Begini Kondisinya
Sebaliknya, ia mengharapkan saksi cepat pulih dari sakit yang tengah dialaminya.
"Kita mengharapkan secepatnya, mudah-mudahan Pak HP cepat sehat. Segera untuk bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami. Biar kita bisa tahu, bisa terang perkara ini seperti apa. Karena kan beliau dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Berpeluang Dijemput Paksa
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Hadi Pranoto untuk diperiksa dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoax di tayangan YouTube Duniamanji.
Yusri mengatakan setidaknya Hadi Pranoto telah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit. Jika ketiga kali tidak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi akan dijemput paksa untuk diperiksa.
"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (27/8/2020).
Baca: Update Dugaan Hoaks Klaim Obat Covid-19, Anji Bakal Diperiksa Lagi, Begini Penjelasan Polisi
Baca: Update Kasus Video Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Diperiksa Lagi Usai Hadi Pranoto Dipanggil Polisi
Dia mengatakan Hadi Pranoto memang sempat telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2020). Namun saat akan diperiksa, ia mengeluhkan dalam kondisi sakit.
Menurut Yusri, Hadi Pranoto juga sempat diperiksa kesehatannya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Hasilnya, ia dalam kondisi yang sehat.
"Tanggal 24, memang ada upaya kita untuk merapid test tapi tidak mau. Kemudian kita rujuk dulu, kita cek ke dokkes di Polda Metro Jaya. Hasil dari dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," jelasnya.
Penyidik, kata Yusri, tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto lantaran saksi masih mengeluhkan dalam kondisi sakit. Alhasil, polisi bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi.
"Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin. Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.