Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Edo Kondologit Ceritakan Kronologi Meninggalnya Sang Ipar di Tahanan, Sebut Ada Bekas Luka Tembak

Penyanyi kenamaan Edo Kondologit menceritakan kronologi adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko yang meninggal di Mapolres Sorong Kota.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Edo Kondologit Ceritakan Kronologi Meninggalnya Sang Ipar di Tahanan, Sebut Ada Bekas Luka Tembak
Tangkapan layar FB
Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi kenamaan Edo Kondologit menceritakan kronologi adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko yang meninggal di Mapolres Sorong Kota.

Edo Kondologit mengawali ceritanya dengan menjelaskan bahwa Riko diamankan di Mapolres Sorong Kota karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya.

Sang bunda yang tak lain adalah mertua Edo Kondologit menyerahkan Riko ke Mapolres Sorong Kota untuk diadili seadil-adilnya pada 28 Agustus 2020.

Baca: Polisi Ungkap Pantauan CCTV, Ada Tahanan Lain yang Menganiaya Adik Ipar Edo Kondologit

Baca: Sebelum Meninggal di Tahanan, Kasus Apa yang Menjerat Riko Adik Ipar Edo Kondologit?

"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.

Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya. Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.

"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.

Edo Kondologit
Edo Kondologit (Kompas.com)

Ditembak di Kaki
Edo Kondologit juga menyebut Riko ditembak di kaki.

"Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.

Kepada pihak keluarga polisi mengatakan jika Riko berulang kali melakukan tindakan melarikan diri.

Namun, Edo merasa itu tak masuk akal dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.

Baca: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polisi Ungkap Kronologisnya

Baca: Empat Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Sorong

Tak Terima Disebut Melarikan Diri

"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres ko, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu," jelasnya.

"Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan nggak bener," ucapnya.

Beredar sebuah video Edo Kondologit yang marah-marah karena keluarganya meninggal dunia di tahanan Mapolres Sorong Kota.

Keluarga menduga ada tindakan penganiayaan yang dialami Riko hingga meregang nyawa.

Riko meninggal pada Jumat (28/8/2020) malam dengan kondisi banyak luka lebam di sekujur tubuhnya dan dua luka tembak di kaki kanan dan kiri.

Riko diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya pada Kamis (27/8/2020). Setelah itu pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian.

Kronologi Versi Polisi

Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

Dia mengayakany penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas