Dilaporkan karena Dugaan Telantarkan Anak, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Penjara
Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Keduanya menikah pada tahun 1998 dengan izin dari istri pertama yakni Lenggogeni Faruk. Anofial Halilintar dan Happy bercerai pada tahun 2006 silam, dan hingga kini Happy merasa putrinya ditelantarkan oleh Anofial.
Baca: Singgung Soal Restu pada Atta Halilintar, Maia Estianty Ungkap Penyebab Kegagalan Pernikahannya Dulu
Baca: Maia Estianty Sebut Cerai Karena Nikah Tanpa Restu Ibu, Atta Halilintar Buka Suara Soal Restu KD
Belum Dipanggil
Happy Hariadi sudah melayangkan laporan pada Oktober 2019, hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, Anofial Halilintar belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," beber AKP Nunu Suparmi selaku Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.
Nunu juga menjelaskan bahwa ayah dari Gen Halilintar itu melakukan pernikahan ke dua dengan Happy secara sah di kota Bandung pada tahun 1998.