Jamal Preman Pensiun Datangi BNN Jabar, Masih Bisakah Direhabilitasi Usai Dua Kali Terjerat Narkoba?
Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun ( Jamal Preman Pensiun) mendatangi kantor BNN Jabar.
Editor: Anita K Wardhani
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan, pihaknya masih mengkaji. Kata dia, pengajuan rehabilitasi jadi hak setiap tersangka kasus narkoba.
"Ada aturan Surat Edaran Mahkamah Agung isinya salah satunya mengatur rehabilitasi pengkonsumsi narkoba mempertimbangkan barang bukti yang ada. Lalu, penelitian terhadap tersangka masuk jaringan pengedar atau bukan," ujar Irfan saat dihubungi via ponselnya, Senin (31/8/2020).
Jamal Preman Pensiun ini memang ditangkap untuk yang kedua kali.
Penangkapan pertama terjadu pada Juli 2019 ditangkap, lalu menjalani rehabilitasi.
Kini, atas penangkapan yang kedua, Zulfikar mengaku ingin menjalani rehabilitasi lagi.
"Dua kali ditangkap hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan masih tahap pengguna," ucapnya.
Karena itu, penyidik mempersilahkan pada Ikang Sulung untuk mengajukan agar direhabilitasi.
Saat ini, proses hukum terhadap Jamal masih berjalan.
"Tapi nanti akan assesment dulu dengan BNN Jabar, kejaksaan dan tim kesehatan. Hasil assesment akan menentukan dia bisa jalani rehabilitasi atau tidak," katanya.
Jamal Butuh Dukungan
Baru selesai direhabilitasi, Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran Jamal Preman Pensiun kembali tersandung kasus narkoba.
Pelawak berusia 39 tahun itu terbukti memiliki sabu-sabu saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek tempat tinggalnya.
Pemeran Jamal itu ditangkap di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (28/8/2020).
Sebelumnya, Jamal ditangkap atas kasus yang sama pada 2019.