Pihak Ayah Atta Halilintar Sebut Mantan Istri Kedua Sengaja Cari Panggung, Menduga Ada Motif Buruk
Kuasa hukum Halilintar menduga laporan mantan istri kedua dari sang klien memiliki motif buruk dan seperti mencari panggung.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana sebut laporan mantan istri kedua sang klien memiliki motif buruk.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (4/9/2020).
Ditemui dalam jumpa pers bersama dengan manajer Keluarga Halilintar, Rhaditya beri keterangan.
Baca: Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Bongkar Fakta Ini
Saat ini, keluarga Halilintar tengah dihadapkan dengan beberapa masalah.
Halilintar dan sang istri, Lenggogeni Faruk dituduh melakukan penipuan oleh seseorang bernama Ummi Afif.
Selain itu, Halilintar juga kini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri kedua.
Menanggapi tuduhan tersebut, Rhaditya menduga ada motif buruk di balik semua masalah ini.
Karena beberapa masalah itu dinilai telah menyerang klien Rhaditya, yakni keluarga Halilintar.
Rhaditya juga merasa bahwa ada pihak tertentu yang sengaja mencari panggung dari permasalahan ini.
"Kami menduga memang ada motif buruk di balik ini semua yang menyerang klien kami."
"Dan memang ada para pihak-pihak yang memang sengaja mencari panggung atas peristiwa ini," terang Rhaditya.
Lanjut, Rhaditya juga beri penjelasan perihal isu poligami yang dilakukan oleh Halilintar.
Baca: Pihak Ayah Atta Halilintar Buka Suara, Jawab Tudingan Telantarkan Anak ke-12 dari Mantan Istri Kedua
Baca: Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Bukti Anofial Halilintar Tak Pernah Menelantarkan Anak dari Happy Hariadi
Dalam keterangan pers itu, Rhaditya membenarkan bahwa pernikahan kedua memang ada.
Selain itu pernikahan Halilintar dan Happy dinyatakan sah secara hukum dan memiliki anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.