Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia Dapatklan 0.78 Gram Sabu Dari F, Kini Sosoknya Jadi Buronan Polisi 

Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020) sore. Ia kedapatan membawa sabu yang dibelinya dari F.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Reza Artamevia Dapatklan 0.78 Gram Sabu Dari F, Kini Sosoknya Jadi Buronan Polisi 
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rilis perkara narkoba yang melibatkan Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) 

"Tidak termasuk dengan 2016 lalu," ucap Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.

Seperti diketahui, ini menjadi kali kedua ibunda Aaliyah Massaid itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya pada 2016 ia diamankan di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti.

4 tahun silam, tepatnya pada 29 Agustus 2016 Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba. Ia diamankan bersama Gatot Brajamusti.

Saat itu, Reza Artamevia memang tengah bersama Gatot Brajamusti sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.

Pada saat itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa anak bungsu Reza, Aaliyah Massaid, sering melihat Reza mengonsumsi narkoba.

Saking seringnya Reza melakukan hal tersebut, Aaliyah jadi membiarkan sang bunda berbuat demikian.

Berita Rekomendasi

Saat itu, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini lepas dari jeratan hukuman penjara. Mengapa?

Kamis (1/9/2016) kasus Reza Artamevia dan tiga orang rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, lantaran diduga hanya sebagai pengguna.

Hal tersebut karena saat dilakukan penggerebekan, polisi tak menemukan barang haram tersebut dari Reza.

Lain hal dengan guru spiritualnya, Aa Gatot dan istrinya. Barang haram ini ditemukan langsung di kantong celananya dan tas milik istri Gatot Brajamusti.

Reza dibawa menuju ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes lainnya.


BNNP NTB pun memberikan keputusan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi.

Tetapi, bukan rehabilitasi inap melainkan rehabilitasi rawat jalan dengan alasan mereka bukan pecandu melainkan hanya coba-coba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas