Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bakal Bikin Geger, Nikita Mirzani Bakal Lapor Kasus Baru Soal Anak, Tak Seret Dipo Latief, Siapa?

Usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi putusan cerainya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani kabarnya akan bikin geger lagi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bakal Bikin Geger, Nikita Mirzani Bakal Lapor Kasus Baru Soal Anak, Tak Seret Dipo Latief, Siapa?
Tribunnews/Herudin
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). Nikita Mirzani senang laporannya terhadap pengacara Elza Syarief di kepolisian masih diteruskan terkait tuduhan Elza yang menyebutnya sebagai cepu alias informan polisi. Tribunnews/Herudin 

Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.

"Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2020).

Nikita Mirzani ungkap perjuangan lahirkan Arkana Mawardi
Nikita Mirzani ungkap perjuangan lahirkan Arkana Mawardi (Kolase/ IG mariophotographie dan nikitamirzanimawardi_17)

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta pihak Dipo Latief untuk melaksanakan amar-amar yang sudah diputuskan.

Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi, nanti kami minta supaya amar putusan itu dilaksanakan. Amar putusannya kembali kepada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut Fahmi.

Putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2020.

Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani masih menunggu berkas putusan penolakan kasasi Dipo Latief dikirimkan langsung oleh MA.

Berita Rekomendasi

Jika putusan itu sudah di tangan, maka pihak Nikita Mirzani bisa segera melancarkan langkah hukum susulan untuk Dipo Latief.

"Dengan dasar salinan putusannya itu kita minta itu amar-amar supaya dilaksanakan, misalnya biaya anak-anak, hukum ini dan seterusnya," kata Fahmi.

Nikita Mirzani diketahui menikah secara siri dengan DIpo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.

Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Siap Laporkan Kasus Baru yang Bisa Bikin Gempar, Apa Itu?", 
Penulis : Ady Prawira Riandi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas