Kasus Narkoba Reza Artamevia: Kata Polisi Soal Keterlibatan Artis Lain hingga Keluarga Belum Jenguk
Ini kata polisi soal keterlibatan artis lain dalam kasus narkoba Reza Artamevia hingga sebut keluarga belum datang menjenguk.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kabar terbaru dari kasus narkoba penyanyi Reza Artamevia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (6/9/2020).
Kombes Pol Yusri menuturkan hingga saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Baca: Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Seperti di ketahui, penyanyi berusia 45 tahun ini terjerat lagi dalam lingkaran obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap di sebuah restoran, pada Jumat (4/9/2020) lalu atas kasus narkoba.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.
Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.
F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."
Baca: Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Vanessa Angel hingga Reza Artamevia
Baca: Berbaju Tahanan, Reza Artamevia Minta Maaf: Kepada Anak-anak Saya Aaliyah & Zahwa
"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.
Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.
Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.
Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.
"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."
"Dia juga memberi sendiri, digunakan oleh sendiri," jelas Kombes Pol Yusri.
Dalam video itu, Kombes Pol Yusri juga menerangkan terkait kunjungan dari Reza Artamevia.
Hingga saat ini, ia menuturkan baru pengacara yang datang ke Polda Metro Jaya.
Untuk pihak keluarga disebutkan belum ada sama sekali, termasuk dua anak perempuannya, Aaliya Massaid dan Zahwa Rezi Massaid.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Reza Artamevia masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
"Sampai dengan saat ini baru pengacaranya saja ya ke sini."
Baca: Reza Artamevia Akui 4 Bulan Terakhir Pakai Sabu-sabu, Polisi Selidiki Kaitannya dengan Aa Gatot
Baca: Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Krolonogi Penangkapan
"Mungkin mudah-mudahan karena melihat situasi dalam pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Yusri.
Selain itu, Kombes Pol Yusri juga menuturkan terkait pengajuan rehabilitasi dari pihak Reza Artamevia.
Ia mengatakan, semua pengguna berhak mengajukan assesment untuk rehabilitasi.
Baik diajukan secara pribadi, maupun melalui pengacara ataupun keluarga.
Nantinya, pengajuan assesment bisa diberikan kepada penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Setelah itu Kombes Pol Yusri akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Bisa saja, silakan saja hak 'kan ada aturan sebagai pengguna itu bisa mengajukan assesment, baik dari pihak pengacara, keluarga, maupun pribadi."
"Nanti diajukan ke penyidik, biar nanti digelarkan kemudian setelah itu dikondisikan dengan BNP untuk assesment," tandas Kombes Pol Yusri.
Lanjut, Kombes Pol Yusri menjelaskan, dari BNP akan diberikan rekomendasi soal rehabilitasi.
Baca: 3 Hari Usai Ditangkap karena Memiliki Sabu, Reza Artamevia Masih Diperiksa, Begini Kondisinya
Baca: Kata Polisi Soal Kemungkinan Kasus Narkoba Reza Artamevia Terkait Gatot Brajamusti
Dan apabila hasil assesment mengatakan bisa melakukan rehabilitasi, penyidik akan memilih tempat.
"Dari BNP ini nanti keluar rekomendasi apakah yang bersangkutan memang bisa direhabilitasi atau tidak."
"Kalau nanti diajukan bisa direhabilitasi, nanti ada tempat khusus yang ditunjuk oleh penyidik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)