Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Agus Salim Memelas Harap Perhatian dari Pratiwi Noviyanthi

Padahal Agus sebelumnya ngambek. Bahkan melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Agus Salim Memelas Harap Perhatian dari Pratiwi Noviyanthi
Kolase Tribunnews.com
YouTuber Pratiwi Noviyanthi dilaporkan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat buntut donasi Rp1,5 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Agus Salim memelas setelah pengobatan matanya akibat penyiraman air keras tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Artinya ia harus menggunakan uang pribadi untuk biaya berobat.

Namun, di satu sisi Agus tak punya uang, selain mengharapkan donasi yang berhasil dikumpulkan berkat inisiatif youtuber Pratiwi Noviyanthi.

Sadar tak punya uang, Agus berharap agar Novi melihat keadaannya.

Baca juga: Sosok Agus Herbin Tambun, Suami Tikam Istri saat Live Karaoke, Kerjaannya Cuma Makan dan Tidur

"Pesan Agus buat teh Novi, Agus orang sakit lihatlah keadaan Agus, tanya keadaan Agus, Agus gak mau teteh cuma adanya di sosmed doang, kasih tindakan buat Agus, apa yang harus dilakukan," ucap Agus lewat Youtube Sambel Lalap, Rabu (6/11/2024).

Ia menyakini Novi sosok yang baik dan memiliki hati nurani.

"Teteh kan orang sosial punya hati nurani, datang ke tempat Agus, teteh tahu kan tempatnya. BPJS sudah gak bisa, tapi alhamdulillah pertolongan Allah ada aja mbak," ungkap Agus.

Berita Rekomendasi

Pihak BPJS Kesehatan lantas buka suara terkait pengobatan Agus Salim tak ditanggung BPJS.

Vera, perwakilan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, mengatakan hal itu sudah sesuai dengan peraturan presiden.

Intinya, tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.

"Selama berobat di RSCM, pak Agus pakai jaminan JKN selama ini tapi ternyata udah ketahuan dari Tangerang di feedback, karena di Tangerang sudah clear tidak dijamain pakai jaminan JKN karena korban penganiyaaan," terangnya.

Kisruh donasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas