Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Pihak Vanessa Angel Soal Bantahan Mantan Kuasa Hukumnya Beri Lima Butir Xanax

Abdul Malik membantah memberikan lima butir xanax kepada Vanessa Angel, yang kala itu adalah kliennya saat menangani kasus di Surabaya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapan Pihak Vanessa Angel Soal Bantahan Mantan Kuasa Hukumnya Beri Lima Butir Xanax
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Malik membantah memberikan lima butir xanax kepada Vanessa Angel, yang kala itu adalah kliennya saat menangani kasus di Surabaya.

Terkait soal itu, Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, meminta Abdul Malik hadir dalam persidangan kasus psikotropika, pekan depan di PN Jakarta Barat.

Kehadiran Abdul Malik dinilai penting agar bisa sama-sama membuktikan dalil masing-masing.

Baca: Vanessa Angel Berharap Mantan Kuasa Hukumnya Hadir di Sidang Pekan Depan

"Mengenai itu kami harap pak Abdul Malik datang ke persidangan dulu, kita uji dalil masing-masing," ujar Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

"Apa benar pihaknya kasih dua atau klien kami sebenarnya yang menerima lima gitu. Nanti kita lihat di persidangan," lanjutnya.

Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Arjana juga mengatakan siap memberikan bukti bahwa kliennya menerima lima butir xanax dari Abdul Malik dan akan dijabarkan dalam persidangan pekan depan.

Berita Rekomendasi

"Mengenai lima butir, buktinya akan kami bawa ke persidangan," lanjut Arjana.

Baca: Akun Instagramnya di-Banned, Kondisi Finansial Vanessa Angel Bermasalah

Ia juga meminta mantan kuasa hukum Vanessa itu untuk membantu kliennya. Mengingat Abdil Malik sempat membantu Vanessa menangani kasusnya di Surabaya.

"Tapi kalau misalkan pak Abdul mau membatu klien kami tolong bantu ke persidangan, karena dulu kan beliau juga pengacaranya jadi bantu klien kami agar kebenaran materil bisa diungkap di persidangan," jelasnya.

Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Saat ini Abdul Malik masih berada di Surabaya, hingga kini belum ada komunikasi dari pihak Vanessa kepada Abdul Malik.

Dari BAP yang saya baca beliau (Abdul Mali) di Surabaya kami berharap semoga bisa hadir ya. Kita pengacara gak bisa berkomunikasi dengan saksi JPU jadi gak pernah komunikasi," tutur kuasa hukum Vanessa Angel.

Saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu, Abdul Malik mengamui ia memberikan obat xanax kepada Vanessa.


Alasannya karena saat itu ia melihat Vanessa stress dan panik menjalani persidangan di Surabaya. Mengetahui Vanessa memiliki resep ia pun memberikan obat xanax kepada mantan kliennya itu.

Vanessa mengaku diberikan lima butir xanax dari Abdul Malik, akan tetapi ia mengaku hanya memberikan dua butir saja.

Saat diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat ditemui 20 butir xanax di kediaman Vanessa Angel, 15 diakui dari resep dokter dan 5 butir dari mantan kuasa hukumnya saat di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas